Kamis, 23 Mei 2013

PATUT

P = Penolong harus mengamankan diri sendiri sebelum menolong si korban.
A = Amankan si korban dari tempat kejadian
T = Tandai tempat kejadian
U = Usahakan korban dibawa ke rumah sakit/puskesmas terdekat
T = Tindakan yang tepat dalam urutan atau cara penolongannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar